Beranda ยป 3UNSUR PERAWATAN TAMAN

3UNSUR PERAWATAN TAMAN

3unsur perawatan taman

3unsur perawatan taman adalah hal pokok yang harus terpenuhi secara detail dalam rangka melakukan tujuan menjaga keindahan taman yang sudah terpasang dengan baik. unsur pemeliharaan taman meliputi kebersihan area tanaman, hardscape atau area non tanaman

3Unsur perawatan taman

A. Tenaga Kerja / Tukang Taman Yang Profesional

  • Tenaga kerja yang mengerti tentang budidaya tanaman pada umumnya dan tanaman hias khususnya
  • Mengerti cara atau metodelogi membersihkan tanaman dengan mengenali jenis tanaman dan karakternya, kemudian
  • Bisa menjalankan peralatan kerja dengan baik dan memahami prosedur keamanan pemakaian alat, selanjutnya
  • Sudah memilik berpengalaman merawat taman, atau minimal menguasai teori pemeliharaan taman

B. Peralatan Dan Peralengkapan Kerja

  • Peralatan kerja yang memenuhi SNI atau Standar Nasional Indonesia
  • Peralatan kerja dalam kondisi normal dan tidak rusak, kemudian
  • Penggunaan peralatan kerja sesuai peruntukannya, selanjutnya
  • Peralatan Kerja memenuhi standar keslamatan kerja (K3), kemudian
  • Perlengkapan kerja nyang nyaman dan melindungi

C. Metodelogi Pekerjaan

  • Memiliki rencana kerja yang mengacu kepada kondisi perkembangan keadaan taman
  • melakukan perawatan sesuai dengan kebutuhan perlakuan, kemudian
  • Menerapkan alat dengan benar, selanjutnya
  • pengelolaan sampah hasil akhir pekerjaan

pekerjaan merawat taman

  • membersihkan daun dan sampah lainnya di area taman dengan alat sapu dan pengki
  • pengendalian hama dan penyakit menggunakan pestisida, herbisida dengan alat semprot
  • menyirami tanaman menggunakan air dengan alat selang
  • melakukan pemangkasan dengan alat mesin potong rumput, golok, arit, gergaji
  • toping of atau penebangan pohon dengan alat senso

Contoh ketentuan tenaga kerja rawatan

  1. Untuk pengelolaan pertamanan penyedia harus menyediakan minimal 1 (satu)
  2. orang ahli botani (botanis) yang dtempatkan, kemudian
  3. Pekerja usia minimal 18 tahun dan maksimal usia 50 tahun. selanjutnya
  4. Pendidikan minimal SMU berijasah.
  5. Untuk pekerja diutamakan berpengalaman di bidang pertamanan, kemudian
  6. Untuk pengelolaan pertamanan penyedia harus menyediakan minimal 1 (satu
  7. Berkelakuan baik tidak dalam permasalahan hukum dalam bentuk apapun (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kriminal dari Kepolisian).
  8. Tidak pernah terlibat dalam tindak kriminalitas dan tidak ketergantungan dengan obat-obat terlarang, minum-minuman keras dan sejenisnya.
  9. Tidak bertato, tidak bertindik/anting untuk pekerjar pria.i. Sehat jasmani dan rohani.
  10. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, jujur, cekatan, rajin, rapih, ramah,

Ijoasri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *